Teknis Budidaya Tanaman Kelapa Sawit

Usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia sudah dimulai sebelumperang dunia ke-II (kedua), dalam bentuk usaha perkebunan besar,dengan cara penerapan paket teknologi baku dari hasil penelitian sesuaiperkembangan yang ada. Kemudian pada era pembangunan nasionaldengan kebijakan Trilogi

Pembangunan, yang langkah implementasinyadalam pembangunan perkebunan ditempuh melalui kebijaksanaan pokok pembangunan perkebunan rakyat sebagai tulang punggung perkebunan,maka mulai akhir tahun ’70 an, disamping pengembangan perkebunanbesar tetap dilanjutkan, mulai dikembangkan usaha perkebunan rakyat.Dengan maksud agar mampu mencapai produktivitas sesuai potensinormalnya dan menjadi sumber pendapatan yang optimal, sekaligusmemberikan berbagai peran ekonomi terkait sesuai potensinya, sejak awal disadari perlu ditempuh paket upaya agar penyelenggaraannyamampu menerapkan paket teknologi anjuran terkini dan agro-input sesuairekomendasi, serta untuk jaminan pemasarannya sekaligus terkait denganunit pengolahan.

Dalam kerangka pemikiran tersebut di atas, agar pengembanganperkebunan rakyat kelapa sawit dapat terwujud sesuai yang diharapkan,maka pada awalnya:
  1. Pendekatan pengembangannya melalui polaPerusahaan Inti Rakyat (PIR);
  2. Pelaksanaannya didukung dengansumberdana kredit lunak jangka panjang;
  3. Didukung serangkaianpaket kelengkapan, antara lain satuan biaya dan standar fisik/pedomanteknis pembangunan kebun kelapa sawit.

Standar teknis pembangunan perkebunan kelapa sawit yang semuladiterbitkan untuk masing-masing proyek, maka semenjak dikembangkanperkebunan melalui pola PIR-TRANS diterbitkan standar fisik/pedomanteknis yang berlaku umum melalui Surat Keputusan Direktur JenderalPerkebunan Nomor: RC.220/09b/SK/DJ-BUN/3/87, tanggal 23 Maret1987.

Dengan pertimbangan semakin strategisnya peranan budidaya kelapasawit, termasuk didalamnya sebagai salah satu sumber bahan bakubiodisel, maka mulai tahun 2006 dilakukan upaya percepatanpengembangan perkebunan rakyat kelapa sawit, yang didukung kreditinvestasi perbankan dan subsidi bunga oleh pemerintah denganmelibatkan perusahaan dibidang usaha perkebunan sebagai mitra dalampengembangan perkebunan, pengolahan dan pemasaran hasil, yang lebihdikenal dengan program

Pengembangan Energi Nabati dan Revitalisasi Perkebunan.

Sejalan dengan kerangka pemikiran pada awal pengembanganperkebunan rakyat kelapa sawit dan mempertimbangkan perkembanganyang terjadi selama ini, maka pedoman teknis pembangunan kebunkelapa sawit yang telah ada perlu disempurnakan sesuai perkembanganterkini.

Ruang Lingkup

Standar fisik yang telah disempurnakan dimaksud mencakup kegiatan-kegiatan: pembibitan, pembukaan dan persiapan lahan, penanaman,pemeliharaan tanaman belum menghasilkan (TBM) dan tanamanmenghasilkan (TM), panen serta supervisi dan penilaian fisik kebun.

Pengertian

Dalam pedoman teknis pembangunan kebun kelapa sawit, dijumpaibeberapa istilah sebagai berikut:
Program Revitalisasi Perkebunan,
adalah upaya percepatanpengembangan perkebunan rakyat melalui perluasan, peremajaan danrehabilitasi tanaman perkebunan yang didukung kredit investasiperbankan dan subsidi bunga oleh pemerintan dengan melibatkanperusahaan dibidang usaha perkebunan sebagai mitra dalampengembangan perkebunan, pengolahan dan pemasaran hasil.

Perluasan

Merupakan upaya pengembangan areal tanaman perkebunan padawilayah baru atau pengutuhan areal disekitar perkebunan yang sudah adadengan menggunakan teknologi.

Peremajaan

Merupakan upaya pengembangan perkebunan denganmelakukan penggantian tanaman tua/tidak produktif dengan tanamanbaru baik secara keseluruhan maupun secara bertahap denganmenggunakan teknologi.

Tanaman Belum Menghasilkan (TBM)

Tanaman yang dipelihara sejak bulan penanaman pertama sampai dipanen pada umur 36-48 bulan.

Tanaman Menghasilkan (TM)

Tanaman yang dipelihara sejak lebih dari 36 bulan yang telah berbunga dan berbuah.

Tandan Buah Segar (TBS)

Buah kelapa sawit yang kriteria siappanennya ditunjukkan antara lain buah telah berwarna merah mengkilat,dan dari 10 kg buah telah ada biji yang membrondol sebanyak 2 biji.

Brondol

Biji kelapa sawit yang membrondol (terlepas) dari tandan buah.

Buah matang panen

Tandan Buah Segar yang masih berada dipohon maupun sudah dipanen.

ALB

Asam lemak bebas yang menunjukkan kualitas minyak yangdihasilkan dari buah matang panen.

TPH

Tempat pemungutan hasil. TPH ini dibuat dalam setiapkebun plasma (kapling) yang berfungsi sebagai tempat penumpukan buahsetelah dipanen, sehingga mudah dimuat angkutan pengangkut buahkelokasi PKS.

Etiolasi

Tanaman kelapa sawit yang tumbuh tidak normal denganciri utama pertumbuhan meninggi.

CPO

Crude Palm Oil /Minyak Kelapa Sawit Mentah.

Share this:

Share this with short URL: Get Short URL loading short url
Loading...
Blogger
Disqus
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai
How to style text in Disqus comments:
  • To write a bold letter please use or .
  • To write a italic letter please use or .
  • To write a underline letter please use .
  • To write a strikethrought letter please use .
  • To write HTML code, please use or
    or
    , and please parse the code in the parser box below.
Show Parser Box

No comments